Mamasa | Informasi TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menyatakan bakal calon perseorangan Pilkada Mamasa, Pasangan pasangan Agus Butar Butar-Debora Tasik dan pasangan Yahuda-David dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan itu didasarkan pada hasil verifikasi Administrasi yang dilakukan KPU dan diputuskan dalam rapat pleno KPU Mamasa pada, Minggu Sore, 2 Juni 2024.

Menyikapi keputusan KPU, Agus Butar butar yang sudah siap menjadi calon Bupati Mamasa tahun 2024 langsung putar haluan. Ia kini telah mematangkan kosolidasi maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa dengan jalur partai politik.

“Saya kecewa dengan keputusan KPU namun saya tidak akan menghabiskan waktu menempu jalur hukum karena saya mempersiapkan diri maju Pilkada Mamasa dengan partai politik,” kata Agus Butarbutar saat di konfirmasi via selulernya, Minggu (23/6/2024).

Agus mengungkapkan, telah sepakat dengan politisi Parati Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Sulbar, H Damris (HD) untuk berpasangan maju Pilkada Mamasa.

“Saya sudah sepakat dengan H Damris untuk berjuang bersama pada Pilkada Mamasa, Saya 01 dan pak H Damris siap 02,” terang Agus Butarbutar.

Terkait rekomendasi Partai Politik, Agus Butarbutar optimis dapat dukungan dari beberapa parpol.

“Saya kan orang Jakarta, banyak teman di Jakarta yang punya partai tapi saya tidak mau bocorkan dulu. Biar nanti jadi kejuatan,” pungkasnya. (Ril/Rk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *