Jakarta | Informasi TV – Para korban dari penggelapan Premi Asuransi Wanaartha Life sebesar Rp 15,9 Trilliun mengdatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat untuk  menghadiri sidang dengan  agenda mendengarkan keterangan dari pihak DPR RI dan Presiden RI, Senin(24/04/2023).

Untuk diketahui para nasabah Wanaartha Life datang ke MK untuk mengawal sidang pekara No 59/PUU-XXI/2023 tentang pengujian materi Undang-undang No.4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Johanes Buntoro Fistanio selaku Ketua Aliansi Korban WanaArta mengatakan ;”Kami hari ini dari aliansi nasabah Wanaartha Life datang beramai-ramai ke gedung MK tetapi sangat disayangkan sidang harus di tunda karena pihak dari DPR tidak hadir dan sedangkan dari pihak kepresidenan mereka hadir tetapi belum siap, ujar Johanes.

Kami para korban merasa dengan ditundanya sidang hari ini menjadi 3 Agustus 2023 , kami merasa kecewa dan sedih karena sudah sekitar 3,5 tahun penantian kami supaya uang investasi kami di WanaArtha bisa kembali lagi kepada kami, ucap Johanes.

Kami merasakan dengan UU PPSK yang berlaku pada Januari 2023 merasa terbunuh karena UU tersebut memberikan Kekuasaan Super Power ke OJK dan menjadi OJK sebagai penyelidik tunggal pada sektor keuangan, tutur Johanes

Di sisi lain, H.Joko Kundaryo SH,MM selaku Ketua Suara Konsumen Jakarta mengatakan; “Harusnya OJK fokus pada pencegahan dan pengawasan saja supaya tidak ada lagi kejahatan di bidang keuangan”, ujar Joko

Apa yang terjadi pada Asuransi WanaArtha Life bisa menjadi contoh untuk OJK, bagaimana Asuransi WanaArtha Life yang lebih dahulu bahkan kita sudah fasilitas di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen DKI Jakarta yang memang harus di selesaikan bukan setelah masuk ke dalam ranah hukum malah menjadi di sita untuk negara, kata Joko.

Orang yang berinvestasi di asuransi itu bukan untuk kaya tetapi mereka ikut untuk mempertahankan kehidupan, seperti mereka yang ikut berasuransi untuk anaknya sekolah dengan kejadian semacam ini maka uang investasi mereka otomatis hilang dan hal seperti ini sangat disayangkan, ungkap Joko

Perlu kita ingat penyelesaian permasalahan terhadap konsumen harus menjadi fokus utama dalam penyelesainnya, tutur Joko. (Rk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *