JAKARTA | Informasi TV –  Kamis (08/06/2023), pukul 12.30 wib, bertempat di dekat rel kereta api jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, diadakan aksi damai warga sekitar di depan rel kereta api. Tujuan dari aksi ini adalah agar Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali pagar penutup rel kereta yang sudah ditutup sejak tahun 2017 silam.

Warga menilai bahwa sejak penutupan jalan yang melewati rel kereta api tersebut 6 tahun silam, tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar dan pelaku usaha yang memiliki kantor dekat dengan rel kereta api tersebut. Warga hanya menerima pemberitahuan dari Sudin Perhubungan bahwa hanya akan dilakukan uji coba penutupan, namun sudah 5 tahun, tetap saja tidak ada kejelasan mengenai status pemasangan pagar pembatas kereta tersebut.

Perwakilan warga sekitar dan pelaku usaha di ruko-ruko perkantoran di wilayah sekitar rel kereta api tersebut melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tidak efektifnya Sudin Perhubungan menutup pagar pembatas tersebut. Tuntutan mereka ingin segera Sudin Perhubungan membuka pagar pembatas rel, karena tidak efektif mengurangi kemacetan. Bahkan, dengan alasan adanya jalan underpass yang sudah di bangun untuk mengurangi kemacetan, malah tidak menjawab solusi, masih saja sering terjadi kemacetan melalui jalan underpass tersebut.

Dendy, salah satu perwakilan warga yng tinggal di sekitar rel kereta jalan Angkasa yang hadir dalam aksi damai tersebut, mengemukakan agar Sudin Perhubungan segera membuka pagar pembatas rel kereta api, dikarenakan tidak efektif dalam mengatasi kemacetan di jalan Angkasa. “Warga dijalan Angkasa Raya menginginkan jalan dibuka kembali seperti sedia kala karena janji dari pemerintah bahwa mengevaluasi penutupan ini, tetapi sampai sekarang belum ada kabar berita. Kami merasa ekonomi kami terpuruk, jalan ini sepi seperti kota mati. Kemacetan tetap saja terjadi, walaupun tetap lewat underpass. Kami tidak bisa mencari nafkah pedagang-pedagang kecil yang tadinya berjualan disekitar sini, sesudah jalan yang melalui rel ditutup, maka aktifitas perdagangan menjadi sepi, akibat jalan menjadi sepi, ” ujar Dandy.

Hal senada juga dikemukakan oleh DS, salah satu pengusaha yang berkantor di dekat jalan rel kereta api Angkasa. “Ya dulu kan jalan ditutup tujuannya agar melalui underpass karena di jalan atas itu kan macet. Tapi penutup jalan ini sia-sia saja, tetap saja macet. Kita juga nggak tahu kalau jalan ini ditutup, tidak ada musyawarah bersama dlu pihak pemerintah dengan kami warga yang ada disini. Jalan disini menjadi sepi, ya mau jual ruko-ruko nya aja di sulit untuk melakukan aktivitas karena menjadi sepi. Omset apra pedagang dan pelaku bisnis disini turun 50% sampai 60% karena orang segan lewat di sini, karena musti berputar jalan. Yang saya heran, kenaap dekat daerah sini, contohnya daerah jalan Bungur Pasar Senen tetap di buka, sedangkan jalan Angkasa jalan besar justru ditutup. Kami minta pemerintah memperhatikan kami selalu pelaku bisnis di daerah dekat rel kereta jalan Angkasa ini, ” Pungkasnya.

Adv. Dr (c). Erdi Sutanto, C.H., S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari penghuni rukan dan ruko jalan Angkasa mengatakan, bahwa pihak mereka buka mau melawan Pemda, tetap mengikuti peraturan pemerintah, namun harus ada kejelasan hukum mengenai penutupan jalan terusan di rel kereta jalan Angkasa. “Kami ingin mengajak Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan Pemda DKI Jakarta serta Kementerian perhubungan agar dapat berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi warga di sekitar rel kereta jalan Angkasa ini, sebagai kuasa hukum kami telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia, semoga di respon segera, selaku kuasa hukum dari penghuni ruko yang menyampaikan keluhan kepada kami. Sejak 2017, yang menutup jalan ini adalah dari suku Dinas Perhubungan, mereka bilang ini hanya uji coba. Warga ingin ada evaluasi.”

“Nantinya jika nanti berdialog dengan Pemda DKI Jakarta, tentunya harus tahu maunya warga seperti apa. Kita juga tidak mau melawan peraturan pemerintah, asalkan ada kejelasan.”

Adv. Dr (c). Erdi Sutanto, C.H., S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari penghuni rukan dan ruko jalan Angkasa.

“Semua aksi damai hari ini adalah murni warga yang tinggal disini. Juga ruko-ruko yang mendapatkan dampak dari penutupan jalan ini selama 5 tahun, perlu didengar aspirasi nya oleh Pemda dan Sudin Perhubungan DKI Jakarta, agar ada titik terangnya, ” ujar Erdi Sutanto kepada media. (RF).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *