Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmk mengumumkan hasil Pemilu 2024. Pengumuman hasil Pemilu tersebut mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024,Rabu (20/03/2024).
Di kutip dari Detik News untuk Terkait Pilpres, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sementara untuk Pileg, ada delapan partai politik (parpol) yang lolos ke Senayan. Berikut informasi selengkapnya.
Hasil Pilpres 2024 ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 dari total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran mencapai sekitar 58% dari total suara sah nasional. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin): 40.971.906 suara
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara
Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara
– Prabowo-Gibran Menang Pilpres 1 Putaran
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan perolehan suara mencapai sekitar 58,6% total suara sah nasional. Dengan demikian, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.
Diketahui, syarat Pilpres satu putaran tercantum dalam Pasal 416 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Syarat menang Pilpres satu putaran adalah ketika ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara Pemilu dengan 20 persen suara di setiap provinsi.
“Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”
Hasil Pemilu 2024: 8 Parpol Lolos ke Senayan
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pileg 2024. Dalam Pemilu 2024, suara sah Pileg secara nasional tercatat 151.796.631 suara yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional versi KPU, ada 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4%, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem. Berikut daftar perolehan suaranya.
PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
Sementara itu, ada 10 partai yang memperoleh suara di bawah 4%, yaitu PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Garda. Berikut daftar parpol suara di bawah 4%:
PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
PBB: 484.486 suara (0,31%)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
PKN: 326.800 suara (0,21%)
Jumlah persentase tersebut didapatkan dari penghitungan suara sah parpol dibandingkan dengan suara sah nasional, yaitu 151.796.631 suara.(Rk)