Jakarta | Informasi TV- Sekitar 504 nasabah Asuransi Wanaartha dengan nilai kerugian sebanyak Rp822 miliar, yang berasal dari 1.165 polis datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pertama gugatan perwakilan kelompok (class action) atas kasus gagal bayar Wanaartha pada Rabu, (4/10/2023).
Adapun agenda sidang pertama adalah pemanggilan tergugat dan pihak tergugat dalam perkara ini adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan WAL.
Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto , mengatakan ;”Saya mengucapkan sangat berterima kasih kepada Ketua Umum Persatuan Advokasi Indonesia ( Peradin ) Prof Firman Wijaya yang mau turun Gunung menolong menjadi kuasa hukum kami dengan Rasa kemanusiaan yang sangat tinggi sehingga mau menolong kami sebagai masyarakat kecil yang sudah Lansia dan sekarat karena menjadi Korban keganasan PT Asuransi Wanartha, ujar Johanes lewat presslist yang di kirim ke redaksi,Jumat(06/10).
Dengan Hadirnya Ketum Peradin Saya juga melihat Ratusan Nasabah menjadi penuh samangat untuk hadir dalam sidang Perdana tersebut dan pada sidang berikutnya tanggal 10 Oktober 2023 ada sebanyak 500-an nasabah dari berbagai daerah dan pelosok akan datang membuat PN. Jakarta Pusat berwarna merah membara karena sekitar 500-an Korban wanaartha akan datang memenuhi Pengadilan jakarta pusat, ungkap Johanes
kami bukan hanya berjuang di PN jakarta Pusat, selain gugatan Kelompok ini ada juga nasabah yang mengajukan gugatan PMH di PN jakarta selatan yang di lakukan oleh Pengacara DR Benny Wulur, upaya hukum Uji Materi di Peradilan Mahkamah konstitusi yang di dampingi oleh Guru besar Muhhamad Rullyandi penerima rekor MURI yang mana uji gugatan ini di lakukan karena laporan Pidana nasabah wanaartha terhambat dengan di terbitkan UUPPSK pada bulan januari dan bahkan upaya Penagihan kepada Team Likuidasi juga di tempuh oleh Group Aliansi korban Wanaartha, tegas Johanes
Masyarakat Indonesia Perlu mengetahui bahwa sudah puluhan bahkan ratusan PUJK di bawah pengawasan OJK IKNB ini mengalami hal yang sama.
Bahkan kita dengar Berita yang sudah beredar baru baru ini dimana Menteri BUMN Bapak Eric Tohir katakan ini sangat Biadab atas apa yang di lakukan PUJK yang menelola dana Pensiun yang di gelapkan dan di rampok dari Masyarakat kecil yang lemah. Iyah kami lah masyarakat yang sudah mengalami langsung kebiadaban PUJK Asuransi wanartha. kami berharap kedepan tidak terjadi lagi bagi generasi anak anak bangsa ini di masa yang akan datang, tutur Johanes.(Rk)