JAKARTA | Informasi TV – Oknum Petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berinisial R di duga menerima suap dari penerima kuasa berinisial M dalam mengurus perpindahan kependudukan.
Hal ini diketahui ketika pihak (J), selaku lawan dari inisial M, bersama kuasa hukumnya Sapto Wibowo S, SH., mendatangi Kantor Kelurahan Tegal Alur, Jumat (24/03/2023), pukul 13.00 wib.
“Ada kejanggalan dalam mengurus perpindahan kependudukan di kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Karena di duga menerima suap, ” ujar Sapto Wibowo S, SH. ketika berada di kantor kelurahan untuk meminta keterangan dari R yang merupakan pengurus Dukcapil yang mengurus mengenai Surat Kependudukan dengan M.
Pada saat di wawancarai pengacara dari Saudara Joni yaitu Sapto Wibowo S, SH., mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan. “Saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur yang berinisial R mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari saudara M. Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Saya sangat yakin adalah palsu 1000% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari petugas dukcapil Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.”
“Ada Permainan, Apa Lah Ini, dan Apa Lah, Ada Dugaan “Uang” yang mengalir dari si pemberi kuasa yaitu saudara M ke saudara R si petugas dukcapil Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat tersebut, ” pungkasnya.
Pihak Kuasa Hukum dari J, pengacara Sapto Wibowo S, SH. ingin agar pihak Kelurahan Tegal Alur mencabut Surat Permohonan dari M dalam mengurus kepindahan kependudukan, sehingga langkah administrasi harus lebih teliti lagi, agar tidak merugikan pihak J selaku pemberi kuasa hukum kepada Sapto Wibowo S, SH. (**).