Mamasa | Informasi TV – Terkait adanya kasus keributan yang terjadi Kecamatan Tandukkalua,  Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada tanggal 21 November 2022, untuk itu Agus Butar Butar selaku kuasa hukum bapak Desiande yang punya halaman rumahnya keributan akan menjelakan kronologis.
.
“Pada tanggal 21 November 2022 sekitar diatas jam 10 Malam ada orang dalam keadaan mabuk datang ke dalam lokasi halaman rumahnya dari bapak Desiande membuat keributan sehingga terjadi perkelahian, yang akhirnya yang bapak dari pemilik rumah dan anaknya di tahan di polres Mamasa”, ujar Agus lewat press list yang dikirim ke redaksi,senin(19/12/2022).
.
Seharusnya yang datang membuat keributan didalam halaman rumah bapak Desiande seharusnya yang di tahan, tetapi malah yang pemilik halaman rumah di tahan, ujar Agus kembali
Ada yang paling aneh karena puskesmas Malabo Kecamatan Tandukkalua Kabupaten  Mamasa Sulawesi Barat telah mengeluarkan surat visum Et Repertum pada tanggal 21 November 2022 dengan atas nama yang membuat keributan diatas, dan setelah kami cek dan foto semua buku-buku yang tertulis pada tanggal 21 November 2022  ada di dalam buku register pasien umum, didalam buku register UGD dan dalam buku pengeluaran obat-obat yang tidak terdapat tertulis nama orang yang membuat keributan diatas, jelas Agus
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Malabo Kec. Tandukkalua Kab.Mamasa
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Malabo Kec. Tandukkalua Kab.Mamasa
.
Di dalam surat kita melihat ada permainan, di mana surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 21 November 2022 tetapi di dalam suratnya ada tertulis diatas surat Polres Kabupaten Mamasa tertanggal 23 November 2022, bagaimana ini surat dikeluarkan tertanggal 21 November 2022 tetapi ada kalimat diatas surat tersebut atas permintaan dari Polres Kabupaten Mamasa tanggal 23 November 2022, ungkap Agus
.
Untuk itu saya mohon secepatnya di tangkap orang yang masuk ke dalam dan membuat keributan di halaman rumah bapak Desiande , dan secepatnya setelah saya telah berhasil mengeluarkan Bapak Desiande untuk dilepaskan tetapi anaknya yang bernama Musa masih ditahan di Polres Kabupaten Mamasa, kata Agus
.
Jadi saya disini menduka adanya
permainan kotor untuk itu tolong secepatnya di periksa dan di tindak semua yang terlibat,  dinas termasuk juga dinas kesehatan kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, Bapak Menteri Dalam Negeri RI, Bapak Menteri Kesehatan RI, Bapak Kapolri,Bapak Gubernur Sulbar, dan Bapak Kapolda Sulbar untuk mentindak lanjutin kasus ini, tutur Agus. (Rk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *