JAKARTA | Informasi TV – Pimpinan Nasional PERADAN atau Persatuan Advokat dan Pengacara Nusantara, pada hari Minggu (25/09/2022), pukul 13.00 wib sampai selesai, bertempat di Kantor Wilayah Banten jalan Camar, Bintaro, Tangerang Selatan, mengadakan acara Sidang terbuka Organisasi dan Pengambilan Sumpah Advokat baru anggota dari PERADAN.

Selain mengangkat anggota Advokat baru PERADAN, juga diadakan acara pengangkatan untuk Koordinator Wilayah Banten, pengangkatan untuk Koordinator Wilayah DKI Jakarta, dan pengangkatan pimpinan Wilayah Kab/Kota se-prov Banten.

Pengambilan Sumpah Advokat Baru PERADAN

Sedangkan untuk calon Advokat baru PERADAN antara lain meliputi DKI Jakarta, Banten, Ambon, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. Untuk wilayah diluar DKI Jakarta dilakukan secara hybrid.

Acara Sidang Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Nasional PERADAN, Adv. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., M.Th., M.Pd., CLA., C.Md. Dalam acara tersebut, baik para Advokat baru PERADAN dan Pengurus Baru Wilayah mengikuti Sidang Terbuka tersebut dengan hikmat.

Para Advokat Baru PERADAN yang baru dilantik antara lain :
1. Irwanto,S.H
2. Ahmad Marwan,S.H
3. Agus Saputra,S.H
4. Sarjan,S.H
5. Muhammad Budiyanto,S.H
6. Rizka Allya Putri,S.H
7. Sukarjo,S.H
8. Dr. Drs. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H.

Setelah Acara Sidang terbuka, pengurus pusat PERADAN memberikan keterangan kepada Media.

Ketua Umum Pimpinan Nasional PERADAN, Adv. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., M.Th., M.Pd., CLA., C.Md., mengatakan, “PERADAN melakukan acara Sidang Terbuka dan Pelantikan sesuai dengan undang-undang. Seseorang sebelum dia diambil sumpah sebagai advokat di pengadilan tinggi terlebih dahulu dia harus diangkat sebagai Advokat oleh organisasi yang membawahi Advokat itu sendiri,” pungkas nya.

“Juga hari ini melantik jajaran pengurus di tingkat kabupaten kota maupun provinsi dengan para dan memiliki dua lapisan kepengurusan yaitu pengurus wilayah yang ada di kabupaten kota dan pengurus nasional. Saya sebagai ketua umum memandang penting untuk segera membentuk juga mengangkat daripada kepengurusan kabupaten kota, ” pungkasnya.

“PERADAN mengharapkan semua para advokat yang terlahir dari PERADAN itu benar-benar menjadi advokat yang profesional dan officium nobile. Dia harus betul-betul memahami bahwa sesungguhnya dia sebagai pencari keadilan dan menjalankan profesi penegakan hukum.”

“Saya mengharapkan semua anggota PERADAN dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sebagai seorang Advokat dan Pengacara. Dan juga harus fair dan konsisten sebagai anggota PERADAN kedepannya,” ujar ketua Umum PERADAN. (RF).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *